AMAN Sultra Desak Aparat Usut Dugaan Penampungan BBM Ilegal Kendari

Ilustrasi.

Kendari, idealita.id – Dugaan praktik penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di Kota Kendari. Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara secara terbuka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan aktivitas yang disebut melibatkan PT Dua Putra Sulawesi.

Kabid Advokasi dan Pergerakan AMAN Sultra, Ikram, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan data dan melakukan investigasi lapangan guna menelusuri dugaan aktivitas penampungan BBM yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami menyoroti dugaan adanya aktivitas penampungan BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ada pengisian tangki milik yang diduga PT Dua Putra Sulawesi di salah satu lokasi penampungan di Kelurahan Bonggoeya, Kota Kendari, pada malam sebelumnya,” ujar Ikram, Minggu (28/6/2026).

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka berpotensi menimbulkan pelanggaran serius dalam tata kelola distribusi energi yang selama ini diawasi oleh negara. Selain itu, praktik tersebut juga berpotensi merugikan kepentingan publik dan negara.

AMAN Sultra meminta kepolisian dan instansi terkait tidak menunggu laporan formal untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan. Mereka menilai dugaan tersebut perlu segera ditindaklanjuti karena menyangkut legalitas operasional, asal-usul BBM, hingga mekanisme distribusi yang digunakan.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan pengecekan terhadap legalitas kegiatan, termasuk dokumen perizinan, sumber BBM, serta mekanisme distribusi yang dilakukan oleh pihak terkait,” tegasnya.

Lebih lanjut, AMAN Sultra menilai lemahnya pengawasan pada sektor energi dapat membuka ruang bagi praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Karena itu, mereka mendorong adanya transparansi dan penegakan hukum yang tegas.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian dan instansi terkait untuk segera turun melakukan investigasi. Jangan sampai ada pembiaran terhadap dugaan praktik ilegal yang dapat berdampak pada kepentingan publik,” lanjut Ikram.

AMAN Sultra juga mengaku telah mengantongi informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi aktivitas tersebut. Namun, pihaknya belum membeberkan identitas yang dimaksud dan meminta aparat melakukan penelusuran secara profesional.

Selain itu, AMAN Sultra memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terdapat kejelasan hukum. Mereka juga memberikan ruang kepada PT Dua Putra Sulawesi untuk menyampaikan klarifikasi atas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media kami masih berupaya menghubungi pihak PT Dua Putra Sulawesi maupun instansi terkait untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi. (red)

Artikulli paraprakTiga Pekan Berjalan, Posko “Makan Bowo Gratis” Konawe Tiap Hari Diserbu Warga
Artikulli tjetërSukses Jadi Tuan Rumah, Konawe Juga Sukses Juara Umum MTQ XXXI Sultra