IDEALITA.ID: KONAWE – Was-was. Begitulah perasaan guru honorer di Kabupaten Konawe saat ini. Mereka yang sudah lama mengabdi di sekolah, kini terancam kehilangan jam mengajar akibat masuknya guru PPPK yang baru saja menerima SK pengangkatan.
Untuk mencari jalan keluar, DPRD Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Gusli Topan Sabara, Rabu (8/10/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. Abdul Ginal Sambari, didampingi sejumlah anggota dewan. Hadir pula Asisten I Sekda Konawe Marjuni Mamir, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Suriyadi, Ketua PGRI Konawe Hj. Hania, serta puluhan kepala sekolah SD dan SMP se-Konawe.
Ginal Sambari menegaskan, forum tersebut bukan ajang mencari siapa benar atau salah, melainkan ruang untuk merumuskan solusi agar guru honorer maupun PPPK sama-sama mendapatkan hak mengajar.
Ketua PGRI Konawe, Hj. Hania, menekankan bahwa guru honorer, PPPK, hingga kepala sekolah semuanya merupakan bagian dari PGRI. Menurutnya, masalah utama muncul karena ada guru PPPK yang ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru honorer bahkan bersertifikasi.
“Kepala sekolah bingung. PPPK harus diberi tugas mengajar, tapi guru honorer yang sudah lama mengabdi mau dikemanakan? Inilah persoalannya,” ujar Hania yang juga menjabat Ketua TP PKK Konawe.
Sementara itu, Kadis Dikbud Konawe Suriyadi mengakui dunia pendidikan di Konawe mengalami kelebihan tenaga pendidik. Rasio guru dan siswa kini 1:7, artinya satu guru mengajar tujuh siswa. Meski begitu, ia memastikan pemerintah tetap mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Dari RDP tersebut, DPRD Konawe merumuskan tiga rekomendasi penting:
1. Kepala sekolah (SD dan SMP) diminta melakukan analisis dan pemetaan rombongan belajar di satuan pendidikannya dalam waktu satu minggu.
2. Kepala sekolah harus mengidentifikasi ijazah guru PPPK sesuai kompetensi, lalu mengomunikasikannya dengan Dikbud Konawe.
3. Satuan pendidikan tingkat TK didorong untuk dinegerikan.
“Hasil tiga poin ini akan kita bawa pada RDP pekan depan untuk dipresentasikan,” tutup Ginal Sambari.
Sebagai catatan, nasib guru honorer di SD dan SMP Konawe memang berada di ujung tanduk pasca masuknya PPPK baru. Kondisi ini menimbulkan dilema bagi kepala sekolah. DPRD Konawe menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak.
Laporan: Mas Jaya
















