PT VDNI Borong Sejumlah Penghargaan Lokal dan Nasional Sepanjang 2022

IDEALITA.ID: KENDARI – Kehadiran PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) di Bumi Sultra telah memberikan sejumlah kontribusi besar. Tak heran jika kemudian industri pengolahan nikel tersebut diganjar sejumlah penghargaan dari pemerintah, baik daerah maupun pusat sepanjang tahun 2022.

Sejumlah penghargaan itu datang dari Kantor Pajak Pratama Kendari, Kanwil Dirjen Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, BNI 46 Treasury, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Gubernur Sultra dan BPS Sultra.

Wahyudi Agus Kristianto selaku Penanggung Jawab Teknik dan Lingkungan PT VDNI mengatakan, pihaknya mendapatkan penghargaan sebagai responden teladan dan responsif dari BPS RI dan BPS Sultra.

“Kami dapat penghargaan dari BPS sebagai responden teladan. Penghargaan itu diberikan karena kami selalu support program mereka. Kalau mereka datang meminta data, kami selalu memberikan respon cepat. Kami setiap bulan itu ada report bulanan ke BPS. Biasanya terkait data produksi, data tenaga kerja, dan data ekspor. Itu setiap bulan rutin, karena mereka minta data update-nya setiap bulan,” jelas Agus.

Dari Kementerian Ketenagakerjaan, lanjutnya, pihaknya mendapat penghargaan untuk kategori pencegahan HIV/AIDS dan Covid-19. PT VDNI dinilai telah mampu menjalankan program pencegahan dan penanggulangan kedua penyakit itu di lingkungan perusahaan dengan baik.

“Untuk pencegahan HIV/AIDS kami ada protokolnya. SOP-nya jelas. Jika terjadi ada beberapa gejala yang disebutkan dalam HIV/AIDS akan kami langsung cek, masukkan ke laboratorium semuanya. Ya alhamdulillah untuk sementara belum ada kasus positif HIV, karena kami selalu pantau kesehatan karyawan. Demikian juga untuk Covid-19, kami itu setiap minggu memantau dengan melakukan tiga ratus rapid test bagi karyawan. Semuanya, kami laporkan itu kepada pihak kementerian,” imbuhnya.

Sementara itu, dari bidang perpajakan, PT VDNI juga mendapat penghargaan dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Kendari untuk kategori sektor industri.

“Sektor kami untuk industri pengolahan, kami diberi penghargaan untuk perusahaan dengan pembayaran pajak terbesar di bidang industri smelter,” kata Tax Manager PT VDNI, Calvin Giofani di tempat terpisah.

Ia mengatakan, PT VDNI akan terus berkomitmen dalam pembayaran pajak baik itu di daerah maupun nasional.

“Kami komitmen dengan perpajakan baik itu di daerah maupun nasional. Untuk 2022 kami sih harapannya pajak VDNI ini benar-benar berkontribusi untuk daerah dan untuk Indonesia,” tegasnya.

Selain pada bidang-bidang di atas, PT VDNI juga mendapatkan penghargaan dari Kanwil Dirjen Bea Cukai (DJBC) Wilayah Sulawesi Bagian Selatan untuk kategori pengelolaan kawasan berikat.

Penghargaan dari Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan itu karena VDNI menjadi perusahaan smelter pertama di Sultra yang mendapatkan dan menjalankan fasilitas kawasan berikat.

“Kami dapatkan penghargaan itu di bulan April 2022. Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah dan digabungkan yang hasilnya terutama untuk diekspor,” jelas Manager Ekspor Impor PT VDNI Rachmat Akbar. (rls)

Artikulli paraprakKadin Sultra Beri Penguatan Yusran Akbar Cs Realisasikan Program Strategis di Konawe
Artikulli tjetërProyeksi APBD Konawe 2023 Rp1,667 T