Kronologi dan Fakta Lain: Terduga Pelaku Tabrak Lari di Konawe Tertangkap

(foto depan) Suasana konfrensi pers Satlantas Polres Konawe terkait kasus tabrak lari yang menewaskan seorang bocah di Kecamatan Pondidaha. (foto latar) Anggota Polres Konawe saat menangkap pelaku KH di tempat persembunyiannya. KH tampak bersama istri dan mobil yang dikendarainya saat tabrakan maut.

IDEALITA.ID: KONAWE – Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang bocah 13 tahun, Muhammad Bahdat Saranani, di Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, akhirnya terungkap. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku, yang diketahui berinisial KH (33).

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 04.30 WITA. Saat itu, korban hendak menyeberang jalan menuju masjid untuk melaksanakan salat subuh. Tiba-tiba, sebuah minibus berwarna putih merek Ayla dengan nomor polisi T 1359 UO melaju kencang dan menabraknya.

Alih-alih berhenti untuk menolong, pelaku justru langsung melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi kritis. Bahdat akhirnya meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya.

Terungkap Berkat Bukti di TKP dan Bantuan Netizen

Pelarian KH tidak berlangsung lama. Polisi berhasil melacaknya berkat petunjuk penting yang tertinggal di lokasi kejadian—plat nomor kendaraan yang terlepas akibat benturan.

Selain itu, informasi dari warganet yang menyebarkan foto kendaraan dan identitas pelaku di media sosial turut membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku tabrak lari berkat kerja sama masyarakat dan penyelidikan di lapangan. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut di tempat kejadian perkara,” ungkap Kasat Lantas Polres Konawe, Iptu Deda Kresna Wijaya, dalam konferensi pers pada Senin malam (17/3/2025).

Pelaku Ditangkap di Persembunyian

Polisi akhirnya menemukan KH di tempat persembunyiannya di Desa Tinomu, Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur. Pada Senin sore (17/3/2025), sekitar pukul 15.00 WITA, petugas berhasil mengamankannya.

Sebelum penangkapan, polisi lebih dulu berkoordinasi dengan keluarga KH, yang mengonfirmasi bahwa foto yang beredar di media sosial memang benar miliknya.

“Setelah berkomunikasi dengan pihak keluarga, kami diminta menunggu di Lapangan Desa Loea. Lokasi persembunyian KH cukup jauh, sekitar 11-12 kilometer dari titik pertemuan, dengan medan jalan yang berbatu dan curam. Saat tiba di sana, kami menemukan kendaraan pelaku dalam kondisi tersembunyi di area perkebunan cengkeh,” jelas Iptu Deda.

Pelaku Baru Menikah dan Hendak Pulang Kampung

Dari hasil pemeriksaan, KH diketahui merupakan mantan karyawan PT VDNi di Morosi. Saat kejadian, ia sedang dalam perjalanan pulang kampung ke Sulawesi Selatan bersama istrinya.

“Motifnya melarikan diri karena takut dengan konsekuensi hukum. Saat itu, ia memilih meninggalkan TKP tanpa bertanggung jawab,” tambahnya.

Orang Tua Korban Marah dan Sedih

Saat dipertemukan dengan pelaku, orang tua korban tak kuasa menahan emosi. Sang ibu menangis histeris dan meluapkan kesedihannya.

“Minta tolong, saya mau bicara! Sampe di mana hatimu? Kenapa kamu tidak berhenti saat menabrak anak saya? Anakku sudah tidak bisa hidup lagi!” ucapnya dengan nada sedih dan marah.

Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, KH dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (mj)

Artikulli paraprakKomplotan Pencuri Motor di Konawe Berhasil Diringkus Polisi
Artikulli tjetërBupati Buton Gelar Pasar Murah, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Lebaran