Bupati Konawe Hibahkan Aset Daerah ke Bawaslu

IDEALITA.ID: KONAWE — Pemerintah Kabupaten Konawe kembali menunjukkan dukungan terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST bersama Sekda Konawe Dr. Ferdinand resmi menyerahkan aset daerah berupa tanah dan bangunan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe. Penyerahan itu diterima langsung oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Dr. Labayoni, S.Ip., M.Si., dalam kegiatan yang digelar di ruang rapat Bupati Konawe, Rabu (26/11/2025).

Penyerahan aset tersebut diawali dengan penandatanganan Surat Keputusan Bupati terkait hibah aset milik daerah berupa tanah dan bangunan bekas kantor BKPMD Kabupaten Konawe. Momen itu turut disaksikan jajaran Bawaslu Sulawesi Tenggara, anggota Bawaslu Konawe, perwakilan Bawaslu Kolaka Timur, serta sejumlah pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Yusran menegaskan bahwa hibah tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kelembagaan pengawas pemilu. Nilai total aset yang diserahkan mencapai Rp 2.849.280.000, terdiri atas tanah senilai Rp 2,4 miliar, bangunan kantor sebesar Rp 397.440.000, serta pagar dengan nilai kurang lebih Rp 51.840.000.

“Bangunan dan lahan ini sebelumnya merupakan aset Pemda yang digunakan sebagai kantor BKPMD. Setelah adanya penataan OPD pada tahun 2007, fasilitas ini tidak lagi difungsikan sehingga kini kami serahkan untuk mendukung operasional kelembagaan Bawaslu Konawe,” jelas Yusran.

Lebih lanjut, Bupati menuturkan bahwa hibah ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan resmi yang diajukan Sekretariat Bawaslu Konawe beberapa waktu lalu mengenai kebutuhan fasilitas kantor yang representatif.

Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penyelenggara pemilu merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah. Salah satunya, kata Yusran, melalui pembaruan data pemilih setiap tahun agar penyelenggaraan pemilu berjalan lebih akurat dan akuntabel.

“Saya berharap kerja sama ini tidak berhenti pada seremonial hari ini, tetapi semakin memperkuat tata kelola demokrasi, khususnya di Kabupaten Konawe,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Dr. Labayoni menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Konawe atas komitmen memberikan dukungan fasilitas kepada Bawaslu. Ia menyebut, hibah tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem pengawasan pemilu di daerah.

“Dengan sertifikasi lahan dan hibah bangunan ini, Bawaslu sudah dapat melaksanakan pembangunan fisik secara mandiri sesuai mandat pemerintah pusat,” ujar Labayoni.

Selain memberi apresiasi, pihaknya juga menyampaikan harapan agar Pemkab Konawe dapat menambah dukungan sumber daya manusia berupa aparatur sipil negara (ASN) untuk memperkuat kinerja sekretariat Bawaslu yang selama ini dinilai masih terbatas.

“Kami berharap ada alokasi pegawai dari pemerintah daerah agar pelaksanaan tugas Bawaslu semakin optimal. Pengisian sejumlah posisi teknis di sekretariat masih sangat diperlukan dan tentu akan mengikuti mekanisme yang berlaku,” tutupnya.

Dengan penyerahan aset ini, Bawaslu Konawe diharapkan memiliki fasilitas yang lebih memadai untuk menjalankan fungsi pengawasan pemilu ke depan. (mj)

Artikulli paraprakMewujudkan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan
Artikulli tjetërRAPBD Konawe 2026 Digodok: Berikut Daftar Alokasi Anggaran