Polisi Ringkus Terduga Pencuri Belasan Sapi di Konawe

Aparat Polres Konawe bersama pelaku dan barang bukti sapi yang dicuri.

KONAWE, IDEALITA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Konawe berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian belasan ekor sapi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Terduga pelaku berinisial AR (31), warga Desa Andabia, Kecamatan Anggaberi, ditangkap pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 16.30 Wita di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha. Penangkapan dilakukan oleh personel Pamapta bersama Unit Opsnal Resmob Polres Konawe, tanpa perlawanan.

Kapolres Konawe AKBP Noer Alam melalui Kasat Reskrim AKP Taufik Hidayat mengungkapkan, pelaku mengakui telah mencuri sedikitnya 14 ekor sapi di tiga lokasi berbeda.

Empat ekor sapi dicuri di Desa Anggotoa, tepatnya di depan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Tenggara. Lima ekor sapi lainnya diambil dari kawasan sekitar Bendungan Anggotoa, sementara lima ekor sisanya dicuri dari Desa Andabia.

“Pengakuan sementara, total ada 14 ekor sapi yang dicuri. Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk menelusuri jaringan dan aliran penjualan ternak,” kata AKP Taufik Hidayat.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan dua ekor sapi yang diduga hasil kejahatan sebagai barang bukti. Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Konawe menegaskan akan memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan warga pedesaan. (red)

Artikulli paraprakUbur-ubur Dari Kepulauan Buton Tembus Pasar Global
Artikulli tjetërJMSI Sultra dan BPK Perkuat Sinergisitas