Fraksi PAN Konawe Kecewa, Ardin Balas Tudingan, Fachry ke DPP

(kiri ke kanan) Ketua Fraksi PAN Nuryadin Tombili, Ketua DPRD Konawe Ardin dan Ketua DPD PAN Konawe, Fachry Pahlevi Konggoasa.

IDEALITA.ID: KONAWE – Pengusulan rekomendasi calon Penjabat (Pj) Bupati Konawe ke Kemendagri oleh DPRD Konawe berakhir dengan polemik di internal PAN. Saling balas pantun pun terjadi antara elit partai berlambang Matahari terbit tersebut.

Reaksi atas masalah tersebut awalnya muncul dari Fraksi PAN, salah satu partai yang bernaung di Fraksi Gemilang (PAN, Golkar, Nasdem). Ketua Fraksi PAN, Nuryadin Tombili mengaku kecewa atas tindakan ketua DPRD Konawe, Ardin yang tidak mengakomodir usulan fraksinya. Padahal, Ardin sendiri merupakan anggota Fraksi PAN.

Menurut Nuryadin, Fraksi PAN khususnya mengusulkan nama tunggal, yakni Sekda Konawe, Ferdinand Sapan sebagai Calon Pj Bupati. Sebagai Fraksi dengan kursi terbanyak, PAN dan anggota partai lainnya di Fraksi Gemilang merasa percaya diri dengan usulannya.

Masalah muncul ketika tidak ada nama Ferdinand yang di bawa ke Kemendagri. Nuryadin dan anggota fraksinya merasa kecewa, karena tidak didukung rekan separtainya, Ardin, sebagai Ketua dan pengambil keputusan akhir. Masalah itu pun segera dilapor ke DPD PAN agar masalah itu bisa dibawa ke DPP PAN.

“Fraksi PAN kecewa, Ketua DPRD tidak bisa mengakomodir kepentingan fraksinya,” kata Nuryadin.

Menanggapi tudingan yang beredar di media, Ardin pun angkat bicara. Ia membantah sejumlah poin yang dialamatkan kepada dirinya.

Ketua DPRD dua periode itu mengaku, pengusulan Penjabat Bupati Konawe telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan regulasi yang tertuang dalam Surat dari Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) No : 110. 1. 2.3/3736/ SJ tertanggal 21 Juli 2023 dan Permendagri no 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Walikota dan Penjabat Bupati.

“Seluruh tahapan pengusulan regulasi Pj Bupati telah kita lakukan sesuai regulasi, adapun keputusan siapa yang datang itu menjadi kewenangan Kemendagri,” ujarnya Ardin, Minggu, (13/8/2023).

Menurut Ardin, dalam proses pengusulan calon Pj Bupati Konawe, dirinya selalu melakukan komunikasi dan kordinasi ke tingkat DPD, DPW dan DPP PAN.

“Arahan DPW dan DPP PAN itu tegas agar usulannya 3 nama bukan tunggal seperti yang mereka sebutkan di beberapa media, bahkan usulan Waketum DPP PAN Yandri Susanto dan Viva Yoga Mauladi itu ada nama Syahrir Abdul Rauf,” ungkapnya.

Menanggapi dituding jika dirinya disebut tidak loyal terhadap partai dan tidak mampu mengakomodir kepentingan partai, Ardin mengaku bahwa ada oknum yang sengaja merekayasa situasi di balik pemberitaan media yang menyudutkan dirinya.

“Polemik yang muncul hanyalah akal-akalan untuk melengserkan dirinya dari ketua DPRD Konawe,” kata dia.

Wakil Ketua Presidium KAHMI Sultra ini justru membeberkan bahwa DPD PAN Konawe justru tidak mengindahkan rekomendasi dan perintah DPW dan DPP PAN.

“Rekomendasi DPW dan DPP kami (PAN) itu jelas siapa, namun Fahri Pahlevi Konggoasa sebagai ketua DPD PAN Konawe tidak melakukan mekanisme dan menjalankan organisasi dengan benar, bahkan tidak mengindahkan keinginan DPW PAN Sultra dan DPP PAN,” bebernya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Konawe Fachry Konggoasa mengaku telah menerima laporan anggota Fraksi PAN DPRD Konawe. Katanya mayoritas anggota mengaku kecewa dan menyatakan mosi tidak percaya Kepada Ketua DPRD Konawe lagi. Fachry pun akan membawa aduan itu ke DPP PAN.

Terkait dalih Ardin kalau dia mendapat perintah DPP dan DPW, Fachry justru mengaku tidak pernah dapat perintah dari atas. Menurutnya, sesuai hirarki organisasi perintah DPP akan ke DPW lalu ke DPD PAN Konawe. Bukan dari atas ke Ketua DPRD Konawe.

Fachry bahkan menegaskan, jika dalam pengusulan Pj Bupati ada perintah khusus dari DPP, maka DPP yang mana yang dimaksud. Ia sendiri sebagai Anggota DPR RI mengaku cukup intens berkomunikasi dengan DPP PAN. Ia akan siap dan hormat jika ada perintah.

“Perlu kita ketahui selama ini Komunikasi politik DPD dan DPP sangat baik. Sehingga, jika ada kebijakan politik dari DPP, maka DPD pasti akan bersinergi menjalankan perintah partai. Lagian saya ini anggota DPR RI, setiap saat selalu komunikasi dengan DPP. Kalau ada perintah DPP kita pasti hormat dan melaksanakan,” jelasnya lagi.

Fachry justru menyindir, jangan hanya karena kepentingan sepihak nama DPP yang dibawa-bawa. Menurutnya, sebagai senior di partai, Ardin seharusnya memberikan pemahaman berorganisasi yang benar kepada adik-adiknya.

“Jelas, ini sangat merugikan organisasi. Makanya kita akan lapor ke DPP. Minimal kita jaga marwah organisasi ini. Belasan tahun PAN jadi pemenang di Konawe tapi per hari ini PAN dipermalukan kadernya sendiri,” tegas Fachry.

Laporan: Mas Jaya

Artikulli paraprakKetua DPD PAN Konawe Tanggapi Laporan Fraksi, Siap Kawal Aduan ke DPP
Artikulli tjetërMemanfaatkan Makanan Laut Sebagai Sumber Protein Untuk Masyarakat dan Anak Stunting di Wilayah Pesisir Kota Kendari