
Kendari, idealita.id – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyiapkan langkah hukum terkait dugaan pencatutan logo dan kemiripan nama organisasi yang dilakukan oleh pihak tertentu.
Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, mengungkapkan bahwa identitas organisasi diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, logo yang digunakan memiliki kesamaan yang sangat identik dengan logo resmi JMSI.
Tak hanya itu, nama organisasi yang digunakan juga dinilai sangat mirip dengan JMSI. Perbedaannya hanya terletak pada penambahan satu kata yang dianggap tidak lazim.
“Logo yang digunakan sama persis. Nama organisasinya juga hampir sama,” ujar Adhi Yaksa Pratama yang akrab disapa Saldi, Minggu (7/6/2026).
CEO Adiwarta.com itu menilai kondisi tersebut mengarah pada dugaan pencatutan identitas organisasi yang telah terdaftar secara resmi. Karena itu, JMSI Sultra berencana melayangkan somasi sebagai langkah awal penyelesaian persoalan.
“Apabila tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini, kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pengda JMSI Sultra menegaskan bahwa perlindungan terhadap identitas organisasi merupakan hal penting guna menjaga kredibilitas dan marwah lembaga di tengah masyarakat maupun insan pers. (red)















