KONAWE, IDEALITA.ID – Penyidik Polres Konawe, Sulawesi Tenggara, mengikuti ujian Tes Obyektif Pemahaman Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polres Konawe, Selasa (13/1/2026) dan dipimpin langsung dipimpin langsung Wakapolres Konawe Kompol Hasruddin.
Ketua Tim C Bidkum Polda Sultra IPTU Askar, S.H., bersama anggota turut hadir dan memastikan pelaksanaan tes berjalan sesuai tujuan. Para pejabat utama Polres Konawe, para Kapolsek, serta seluruh penyidik juga menghadiri kegiatan yang menjadi ajang penting dalam mengukur sejauh mana pemahaman personel terhadap penerapan KUHP dan KUHAP dalam penanganan perkara.
Tes obyektif ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi rutin, tetapi juga media pembinaan dan pengawasan internal. Melalui kegiatan ini, penyidik diharapkan mampu melaksanakan proses penyidikan lebih cermat, taat prosedur, dan berorientasi pada kepastian hukum. Langkah ini penting untuk meminimalkan kesalahan administrasi maupun potensi pelanggaran hukum yang dapat berdampak pada kualitas penanganan perkara.
Selama pelaksanaan, seluruh peserta menunjukkan keseriusan dan antusiasme, mencerminkan komitmen kuat Polres Konawe dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang penegakan hukum.
Kegiatan berakhir pukul 11.15 Wita dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Dengan terselenggaranya tes ini, Polres Konawe berharap kualitas penyidikan terus meningkat dan selaras dengan prinsip Presisi Polri.
Laporan: redaksi
















