KONAWE UTARA, IDEALITA.ID – PT Tiran yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara terus jadi sorotan. Rentetan insiden kecelakaan terus terjadi menjelang peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang berlangsung 12 Januari–12 Februari 2026.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, insiden pertama terjadi pada 12 Desember 2025. Seorang pengemudi dump truck bernomor unit TI-DT-675 mengalami patah kaki setelah kendaraan yang dikemudikannya terperosok ke jurang.
Peristiwa kedua kembali terjadi pada 29 Desember 2025. Dalam rekaman video berdurasi 53 detik, terlihat dump truck dengan kode TI-DT-407 mengalami kecelakaan, menyebabkan seorang pekerja terjepit di bagian kepala truk.
Belum sebulan berlalu, pada 7 Januari 2026, video lain yang beredar memperlihatkan dump truk terbalik di jalur hauling, dengan muatan berserakan dan sebagian bodi kendaraan terbakar.
Atas rangkaian kecelakaan tersebut, DPC SBSI Kota Kendari melayangkan laporan resmi ke Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra serta Inspektur Tambang pada 22 Desember 2025.
“Kami sudah melaporkan insiden ini sesuai ketentuan, lengkap dengan bukti-buktinya,” ujar Ketua SBSI Kendari, Iswanto.
Ia membeberkan empat dugaan pelanggaran PT Tiran, mulai dari tidak melaporkan kecelakaan kerjake pemerintah, tidak melakukan uji kelayakan unit secara berkala, tidak menerapkan SMK3, hingga belum membentuk P2K3.
Menurutnya, persoalan keselamatan bukan hanya soal etika, tetapi kewajiban hukum.
“Ini bukan urusan moral semata. Sebagai perusahaan besar dengan RKAB terbesar kedua di Sultra, PT Tiran seharusnya jadi role model penerapan K3,” tegasnya.
Iswanto menyebut laporan tersebut sekaligus menjadi alarm bagi seluruh perusahaan tambang agar tidak menganggap enteng aspek keselamatan.
“K3 itu pondasi. Kecelakaan mungkin tak bisa dihapuskan, tetapi regulasi ada untuk memperkecil risikonya,” ujarnya.
Di sisi lain, Humas PT Tiran, La Pili, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang menghendaki terjadinya kecelakaan.
“Musibah itu ketetapan Allah. Namun kami tetap berkomitmen menerapkan seluruh prosedur K3 untuk mencegah potensi fatalitas,” ucapnya.
Ia memastikan perusahaan tetap memperhatikan hak-hak pekerja yang terdampak.
“Setiap insiden kami tangani serius. Hak karyawan tetap menjadi prioritas,” tutupnya.
Laporan: redaksi
















