
KONAWE, IDEALITA.ID – Urus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini kian mudah. Polres Konawe berencana membuka layanan tersebut di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Konawe.
Kesiapan tersebut ditinjau langsung oleh Kabag RBP Polda Sulawesi Tenggara, Dr. Subhan, bersama Wakapolres Konawe, Kompol Hasruddin, saat mengunjungi MPP pada Selasa (3/2/2026). Turut mendampingi dalam agenda itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Konawe, Muh. Palaiman.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan fasilitas serta dukungan operasional sebelum layanan kepolisian resmi dibuka bagi masyarakat.
Kompol Hasruddin menjelaskan, MPP ke depan akan difungsikan sebagai salah satu titik pelayanan kepolisian sehingga warga tidak perlu lagi mendatangi kantor polisi untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
“Nantinya masyarakat bisa mengakses layanan kepolisian di MPP, termasuk pengurusan SIM dan SKCK. Ini merupakan langkah kami untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan praktis,” jelasnya.
Menurutnya, MPP memiliki peran penting sebagai pusat layanan terpadu karena mengintegrasikan berbagai instansi dalam satu lokasi. Bahkan, ruang khusus bagi Polres Konawe disebut telah disiapkan lengkap dengan fasilitas penunjang oleh DPMPTSP.
Ia menambahkan, pihak kepolisian menargetkan layanan tersebut dapat segera beroperasi agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat.
“Kami berupaya agar pelayanan ini bisa segera berjalan sehingga masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus kebutuhan administrasi,” pungkasnya.
Kehadiran layanan kepolisian di MPP diharapkan mampu memangkas waktu pengurusan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Konawe. (red)















