Pedagang Pasar Wawotobi Konawe Tolak Pindah Lokasi Jualan

Kepala Bapenda Konawe, Cici Ita Ristianty saat menerima massa aksi dari perwakilan pedagang di Pasar Wawotobi.

IDEALITA.ID: KONAWE – Puluhan pedagang pasar di Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana pemindahan lapak mereka ke bagian belakang pasar. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan PT Buah Poleang, pihak swasta pengelola pasar dengan skema bagi hasil 75:25 bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.

Berdasarkan kontrak, PT Buah Poleang bertanggung jawab mengatur penempatan pedagang dan menarik retribusi, sementara Pemkab Konawe menerima bagian dari pendapatan tersebut. Namun, pedagang menilai rencana pemindahan akan berdampak langsung pada turunnya jumlah pembeli dan pendapatan mereka.

“Kami minta jangan dipindahkan. Di depan saja pembeli sudah berkurang, apalagi kalau di belakang, pasti makin sepi,” keluh salah satu pedagang peserta aksi.

Selain menolak pemindahan, para pedagang juga meminta Pemkab Konawe segera memfasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan untuk mencari solusi. Mereka mendesak agar pertemuan dilakukan secepatnya dan masalah ini diselesaikan tanpa penundaan.

Menanggapi hal itu, Bupati Konawe, Yusran Akbar, melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah, Cici Ita Ristianty, memastikan akan menindaklanjuti tuntutan pedagang.

“Kami akan berkomunikasi dengan pihak PT Buah Poleang. Besok, pertemuan antara kedua belah pihak akan difasilitasi, dan kami pastikan pedagang tidak dipindahkan sebelum ada kesepakatan,” tegasnya.

Terkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh pihak perusahaan, Pemkab Konawe meminta pedagang segera melapor jika menemukan oknum yang terlibat. “Laporkan, akan kami proses,” ujarnya.

Para pedagang mengaku yakin Pemkab Konawe berpihak kepada pedagang kecil, sehingga berharap penyelesaian masalah ini dapat dilakukan secara adil tanpa merugikan mereka. (mj)

Artikulli paraprakDidukung Penuh Antam Konut, Apri Sultra Sabet Empat Emas di Fornas VIII NTB
Artikulli tjetërSkandal Tambang Haltim: KPK dan Kementerian ESDM Didesak Cabut Izin PT Position