
IDEALITA.ID, KONAWE – Warga Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, dibuat bingung dengan hilangnya plang penghentian aktivitas hauling milik PT Modern Cahaya Makmur (MCM) yang sebelumnya terpasang di jalur utama angkutan tambang.
Plang tersebut merupakan tanda resmi dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagai bentuk penghentian sementara aktivitas hauling, yang dipasang pada Senin (26/5/2025). Namun kini, plang itu raib tanpa ada penjelasan resmi dari pihak berwenang.
Penghentian operasional PT MCM sebelumnya dilakukan karena kondisi jalan provinsi yang dilalui truk tambang mengalami kerusakan parah. Pemerintah provinsi pun menginstruksikan penghentian aktivitas hauling untuk mencegah kerusakan lebih lanjut sekaligus memberi ruang bagi perbaikan jalan.

Ironisnya, hingga kini kondisi jalan masih rusak berat dan membahayakan pengguna. Sementara itu, tanda larangan yang menjadi acuan warga sudah tidak tampak di lokasi.
“Plang itu penanda penting bahwa aktivitas tambang dihentikan. Sekarang tiba-tiba hilang. Tidak ada pengumuman, tidak ada surat resmi yang kami tahu,” ujar IN, warga Puriala, Rabu (28/5/2025).
Warga mulai khawatir hilangnya plang menjadi pertanda bahwa aktivitas hauling akan kembali berjalan secara diam-diam. Mereka juga mempertanyakan siapa yang mencabut plang tersebut dan atas dasar apa.
“Kami khawatir. Jalan belum diperbaiki, tapi plang sudah tidak ada. Jangan-jangan ini akal-akalan untuk memulai operasi lagi tanpa sepengetahuan masyarakat,” lanjut IN, yang setiap hari melintasi jalur tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan maupun Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara terkait hilangnya plang tersebut.
Sementara itu, warga terus memantau situasi di lapangan. Tekanan terhadap pemerintah provinsi agar segera memberikan penjelasan dan mengambil tindakan tegas pun terus menguat.
Laporan: Mas Jaya















