IDEALITA.ID: KONAWE – Angin segar berhembus di Bumi pemerintahan Bupati Konawe, Yusran Akbar dan wakilnya, Syamsul Ibrahim (YA-SYAM). Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) panen dukungan fraksi dewan.
Hal itu terlihat dalam rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Awal (RPJMD) di DPRD Konawe, Selasa (27/5/2025). Salah satu dukungan itu muncul dari Fraksi Nasdem, partai yang sejatinya merupakan rival politik YA-SYAM saat Pilkada 2024 lalu.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Konawe ini menjadi langkah awal penting dalam menyusun arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Proses ini merupakan tindak lanjut dari visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada sebelumnya.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM. Turut hadir dalam kesempatan tersebut 26 dari total 30 anggota dewan, Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim, SE, M.Si, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH, para kepala OPD eselon II dan III, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Salah satu sorotan datang dari Fraksi Partai NasDem. Melalui Wakil Ketua II DPRD Konawe, Nasrullah Faizal, SH, fraksi ini menyatakan dukungan penuh terhadap rancangan awal RPJMD yang diajukan pemerintah daerah.
“Kami dari Fraksi NasDem mendukung arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan sebagaimana tertuang dalam RPJMD ini, selama berpihak pada rakyat dan fokus pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur,” ujar Nasrullah kepada awak media usai rapat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar dokumen perencanaan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang implementatif dan terukur.
Sebagai informasi, RPJMD merupakan dokumen strategis daerah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan, serta program prioritas kepala daerah untuk jangka waktu lima tahun.
Rancangan awal RPJMD ini akan dibahas lebih lanjut melalui tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan konsultasi publik sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) RPJMD.
Dengan tersusunnya RPJMD 2025–2029, diharapkan pembangunan di Kabupaten Konawe menjadi lebih terarah, tepat sasaran, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. (mj)
















